Bid’ah yaitu setiap
keyakinan, amalan atau lafadz yang diada-adakan setelah wafatnya Nabi Muhammad
Sholallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan niat untuk beribadah dan mendekatkan diri
kepada Allah, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan baik dari Kitab, Sunnah
maupun dari pendahulu yang sholeh.
Jenis Bid’ah ada
lima. Semuanya sesat dan sebagian lebih jelek dari yang lainnya:
1. Bid’ah I’tiqodiyah :
yaitu semua keyakinan yang menyelisihi Kitab dan Sunnah, seperti orang yang
meyakini qutub-qutub, badal-badal, ghauts-ghauts memiliki daya upaya di dalam
(pengaturan alam) atau mengetahui yang ghaib. Ini merupakan kekufuran.
2. Bid’ah Lafdziyah :
yaitu semua lafadz (perkataan) yang dilafadzkan seseorang dalam rangka
beribadah sedangkan dia menyelisihi Kitab dan Sunnah, seperti orang yang
berdzikir kepada Allah dengan nama mufrad (mengucapkan Allah, Allah, Allah…., dst) atau dengan kata ganti (mengucapkan Huwa, Huwa, Huwa,… dst). Lihatlah
Majmu Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 10/226-229.
3. Bid’ah Amaliyah :
yaitu semua gerakan yang muncul dari seorang manusia dalam rangka beribadah
sedangkan gerakan itu menyelisihi Kitab dan Sunnah seperti orang yang berjoget
(menari) / bergoyang-goyang ketika berdzikir.
4. Bid’ah Maliyah : yaitu
semua harta yang dibelanjakan dalam rangka beribadah pada suatu perkara yang
menyelisihi Kitab dan Sunnah, seperti membangun kubah-kubah di atas kuburan dan
membuat tabut-tabut / peti-peti di atasnya.
5. Bid’ah Tarkiyah : yaitu setiap orang yang meninggalkan sesuatu dari agama atau sesuatu yang mubah
dalam rangka beribadah, seperti orang yang tidak mau menikah atau tidak mau
makan daging dalam rangka ibadah.
Pembagian Bid’ah yang lain, ada 2 macam:
- Bid’ah Kubro/ Besar.
- Bid’ah Sughro/ Kecil.
Jika kamu kehendaki
(pembagian yang lain) maka katakanlah:
- Bid’ah Mukaffirah /
menyebabkan kafir.
- Bid’ah Mufassiqoh /
menyebabkan fasiq.
Lihatlah Hadyus
Syar’i karya Al Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah hal 380.
Jika kamu kehendaki
(pembagian yang lain) maka katakanlah:
- Bid’ah yang
mengeluarkan seseorang dari Islam.
- Bid’ah yang tidak
mengeluarkan seseirang dari agama Islam.
Adapun bid’ah besar(bid’ah mukaffirah), yaitu bid’ah yang mengeluarkan seseorang dari Islam adalah bid’ah
yang menyampaikan pelakunya sampai batasan kafir, seperti orang yang beragama
dengan prinsip komunisme, sosialisme, fanatisme kesukuan Arab dan
prinsip-prinsip kafir yang lainnya.
Adapun bid’ah kecil(bid’ah mufassiqoh), yaitu bid’ah yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam
adalah bid’ah yang tidak menyampaikan pelakunya sampai batasan kafir, seperti
suara bersama-sama dalam dzikir.
Ahlu Bid’ah (Pelaku
Bid’ah) ada dua
macam:
- Ahlu Bid’ah yang
menyeru kepada kebid’ahan mereka.
- Ahlu Bid’ah yang
bukan penyeru kepada kebid’ahan mereka.
Lihatlah Hadyus Syari
karya Syaikh Ibnu Hajar Rahimahullah halaman 385.
Dinukil dari “Al
Qulul Mufid Fii Adillatit Tauhid”
Judul Indonesia
“Penjelasan Tentang Tauhid”
Penerbit Darul Ilmi