Propaganda kepada teori penyatuan agama ini
dibawah dukungan slogan-slogan tersebut, yaitu kepada penyatuan dienul Islam
yang hak, yang menghapus syariat sebelumnya, dengan agama Yahudi dan Nasrani
yang sudah dihapus atau diselewengkan, merupakan makar terbesar yang ditujukan
kepada Islam dan kaum muslimin. Dalam hal ini Yahudi dan Nasrani bersatu padu
dengan alasan yang sama, yaitu kebencian terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Mereka membungkusnya dengan slogan-slogan yang mentereng, yang pada hakikatnya
adalah tipu daya muslihat dan dusta, target yang ingin dicapai sangat
menakutkan dan mengerikan.
Menurut hukum Islam propaganda semacam itu adalah bid’ah, sesat dan kekufuran,
langkah menuju dosa dan seruan kepada pemurtadan secara keseluruhan dan Islam.
Propaganda tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar akidah Islamiyah,
merobek kehormatan para rasul dan kehormatan risalah ilahi, membatalkan
kebenaran Al-Qur’an, membatalkan fungsi Al-Qur’an yang menghapus kitab-kitab
suci sebelumnya, membatalkan fungsi Dienul Islam yang menghapus syariat-syariat
sebelumnya dan membatalkan status Muhammad Rasulullah sebagai rasul penutup
yang membawa risalah terakhir. Propaganda itu secara syar’i jelas betolak dan
diyakini keharamannya berdasarkan seluruh sumber-sumber hukum dalam Islam,
berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan argumen-argumen yang tercakup dalam
dalil-dalil syar’i tersebut.
Oleh sebab itu, seorang mukmin yang mengimani Allah sebagai Rabbnya, Islam
sebagai agamanya, Muhammad sebagai rasulnya, tidak boleh menyambut seruan
propaganda tersebut, tidak boleh ikut serta dalam seminar-seminar, perkumpulan,
pertemuan dan yayasan serta organisasi mereka. Dan tidak boleh pula menisbatkan
diri kepada indentitas mereka. Bahkan ia wajib membuangnya jauh-jauh, mewaspadainya
dan takut terhadap akibat buruknya. Ia harus mencelanya, memusuhinya dan
menunjukkan penolakannya secara terang-terangan serta mengenyahkannya dari
negeri kaum muslimin, membasmi sampai ke akar-akarnya, menolak, mengucilkan dan
membendungnya. Pemerintah muslim wajib menegakkan sanksi murtad terhadap
pengikut propaganda tersebut, setelah terpenuhi syarat-syarat dan tidak ada
lagi penghalang. Demi menjaga keutuhan agama dan sebagai peringatan terhadap
orang-orang yang mempermainkan agama. Dan juga dalam rangka mentaati Allah dan
rasulNya serta demi tegaknya syariat yang suci.
Pemikiran sesat seperti itu wajar saja diterima dengan baik oleh Yahudi dan
Nasrani. Mereka memang pantas menerimanya. Sebab mereka tidak bersandar kepada
syariat yang diturunkan, mereka hanya mengikuti yang batil dan telah banyak
diselewengkan atau mengikuti yang hak namun telah dihapus oleh Dienul Islam.
Demi Allah tidak demikian halnya dengan kaum muslimin. Mereka tidak boleh
menisbatkan diri kepada pemikiran tersebut. Cukuplah bagi mereka mengikuti
syari’at yang diturunkan Allah buat selama-lamanya. Apa saja yang ada di
dalamnya adalah haq, realistis dan penuh kasih sayang.
Hendaknya setiap muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tidak lain
hanyalah benih-benih filasafat yang tumbuh di alam politik dan kesudahannya
adalah kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju baru untuk memangsa korban dari
kalangan kaum muslimin. Memangsa aqidah mereka, merampas tanah air mereka dan
merenggut kekuasaan mereka. Target utama propaganda itu hanyalah Islam dan kaum
muslimin dalam beberapa bentuk.
[1]. Menimbulkan fase kebimbangan terhadap Islam serta mengacau kaum muslimin.
Menjebak kaum muslimin dengan jalan menebar syahwat dan syubhat. Sehingga pada
akhirnya seorang muslim hidup di antara jiwa yang mengambang dan jiwa yang
sadar.
[2]. Mendangkalkan cakupan Dienul Islam dan kandungannya.
[3]. Memunculkan kaidah-kaidah yang bertujuan menguliti dan mematikan ajaran
Islam, melumpuhkan kaum muslimin, mencabut dan memupus akar keimanan dari dalam
hati mereka.
[4]. Mengurai tali persaudaraan diantara kaum muslimin di seluruh negeri. Lalu
menggantinya dengan persaudaraan baru yang terkutuk, yaitu persaudaraan Yahudi
dan Nasrani.
[5]. Membungkam pena dan lisan kaum muslimin dari pengkafiran Yahudi, Nasrani
serta orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya karena tidak
beriman kepada Islam dan tidak meninggalkan agama-agama mereka.
[6]. Bertujuan menghapus hukum-hukum Islam yang diwajibkan atas kaum muslimin
terhadap Yahudi, Nasrani dan orang-orang kafir lainnya yang tidak beriman
kepada Islam dan tidak meninggalkan agama-agama mereka.
Hendaknya setiap muslim mengetahui hakikat
propaganda ini. Ia tidak lain hanyalah benih-benih filasafat yang tumbuh di
alam politik dan kesudahannya adalah kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju
baru untuk memangsa korban dari kalangan kaum muslimin. Memangsa aqidah mereka,
merampas tanah air mereka dan merenggut kekuasaan mereka. Target utama
propaganda itu hanyalah Islam dan kaum muslimin dalam beberapa bentuk.
[7]. Bertujuan menahan kaum muslimin dari puncak kebaktian di dalam Islam yaitu
jihad fi sabillaah. Diantaranya adalah berjihad melawan Ahli Kitab, Yahudi dan
Nasrani. Memerangi mereka karena Islam dan memaksa mereka membayar jizyah jika
mereka menolak masuk Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak
(pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan
oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama
Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai
mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”
[At-Taubah : 29]
Betapa jihad fi sabilillah melawan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah dan
rasulNya serta orang-orang yang beriman dapat membuat mereka gentar dan
menyusupkan rasa takut dalam hati mereka. Dengan demikian dienul Islam dapat
jaya dan musuh-musuh Islam akan terhina serta melegakkan dada kaum mukminin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sangggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berpeang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu” [Al-Anfal : 60]
Sungguh sangat mengherankan kelengahan kaum muslimin terhadap kekuatan syar’i
yang maha dahsyat ini! Betapa sangat mencengangkan juga kelengahan terhadap
sikap mereka yang membawa bencana, memadamkan ruh jihad, anggapan keliru bahwa
jihad hanyalah untul mempertahankan diri tidak untuk menundukkan orang-orang
kafir supaya menerima Dienul Islam atau membayar jizyah jika mereka menolak
masuk Islam, sikap mereka yang menamakan jihad sebagai aksi terorisme untuk
menimbulkan kesan negative terhadapnya, sehingga di masa mendatang kaum
muslimin mengoreksi pendirian mereka mewajibkanjizyah atas orang-orang kafir !
Kewajiban membayar jizyah atas Yahudi dan Nasrani bila mereka menolak masuk
Islam merupakan kemuliaan bagi kaum muslimin dan kehinaan atas orang-orang
kafir. Oleh karena itu sejak abada ke empat Hijriyah mereka telah berusahan
menghapis jizyah ini. Surat pertama yang dipalsu oleh orang-orang Yahudi
ditemukan pada abad keempat Hijriyah. Pemerintah dalam hal ini Khalifah
menanyakan keaslian surat itu kepada para ulama. Imam Ahli Tafsir Muhammad bin
Jarir Ath-Thabari rahimahullah (wafat pada tahun 310H) menetapkan bahwa suart
itu adalah palsu ! Sebab didalamnya tercantum persaksian Mu’awiyah bin Abu
Sufyan rahimahullah, sementara beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota
Makkah setelah peperangan Khaibar pada tahun 7 Hijriyah. Didalam surat itu
tercantum bahwa jizyah telah dihapus atas orang-orang Yahudi pada waktu
peperangan Khaibar. Di dalamnya juga terdapat persaksian Sa’ad bin Mua’adz
Radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau telah wafat pada peperangan Khandaq sebelum
peperangan Khaibar. Jadi jelaslah bahwa surat itu palsu belaka !
Orang-orang Yahudi senantiasa beragumentasi dengan surat palsu itu, namun para
ulama tetap memutuskan bahwa surat itu palsu. Demikian juga yang terjadi pada
masa Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat pada tahu 463) beliau menolak mentah-mentah
surat tersebut.
Kemudian mereka kembali mengeluarkan surat palsu itu pada masa Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat pada tahun 728). Akan tetapi beliau juga
menolaknya. Demkianlah keadaannya. Penjelasan tentang masalah ini dapat pembaca
temukan dalam buku Ahkam Ahli Dzimmah I/5-8 karangan Ibnul Qayyim rahimahullah
(wafat pada tahun 751).
Kaum Nasrani juga memalsu sebuah piagam bernama piagam St Cahterine, yang
ditempelkan di Dir Thursina. St Ctaherine atau Catherine adalah isteri dari
salah seorang pendeta. Sebuah gereja di Dir Thursina dinamakan dengan namanya
karena ia dikuburkan di sana pada abad ke sembilan.
Piagam itu adalah piagam dusta yang sengaja dibuat-buat oleh kaum Nasrani.
Di dalam majalah Ad-Daarah edidi III/Tahun 1400 hal.124-130 dicantumkan sebuah
artikel yang sangat penting tentang beberapa piagam yang dibuat-buat oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani. Di antaranya adalah piagam tersebut. Penulisnya
adalah Abdul Baqi berasal dari Universitas Qashantinah Aljazair.
Bukti lain yang memperkuat dustanya piagam tersebut adalah : Disebutkan di
dalamnya persaksian Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Padahal Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu baru masuk Islam pada peperanga Khaibar tahun ke tujuh
Hijriyah, sementara piagam itu tertangga; tahun kedua Hijriyah!!!
Silakan baca artikel tentang Dir Thursina yang pada abad ke sembilan diganti
namanya menjadi Dir St Catehrine dalam buku : Al-Mausu’ah Al-Arabiyah
Al-Muyassarah I/830, Al-Munjid [1] pada materi Dir Thursina, Mu’jamuln Buldan
pada materi Dir Thursina dan Al-Munjid Fil A’lam hal.295
[8]. Propaganda tersebut juga bertujuan merubuhkan kaidah dasar Dienul Islam,
yaitu kaidah Al-Wala’ dan Al-Bara’, suka dan benci karena Allah. Propaganda
penyatuan agama ini berfungsi untuk mematahkan sikap berlepas diri kaum
musilimin terhadap orang-orang kafir, keterpisahan kaum muslimin dari mereka,
menyatakan terang-terangan kebencian dan permusuhan terhadap mereka, menjauhkan
diri dari berwala’ (loyal) kepada mereka, mencintai ataupun bersahabat karib
dengan mereka ! Semua itu dipatahkan oleh proganda ini !
[9]. Bertujuan memunculkan pemikiran dan sikap
anti agama Islam berselubung dibalik slogan persatuan agama-agama. Memisahkan
umat Islam dari agama, menjauhkan syariat yang tertuang dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah dari kehidupan mereka. Dengan begitu mereka lebih leluasa menggiring
kaum muslimin kepada pemikiran-pemikiran jahiliyah dan moral yang bejat.
Memisahkan mereka dari pilar-pilar penyangga sehingga mereka tidak pantas
dikandidatkan sebagai pemimpin ataupun penguasa. Sehingga kaum muslimin hanya
bisa menerima dan membeo apa yang disuarakan oleh musuh-musuh mereka,
musuh-musuh agama mereka ! Pada akhirnya sampailah kepada target utama :
Menaklukkan dunia tanpa perlawanan !
[10]. Bertujuan memadamkan inti ajaran Islam, keunggulan dan kejayaan serta
keistimewaannya. Dengan menempatkan Dienul Islam yang terjaga dari segala
bentuk penyelewengan dan perubahan setara dengan agama-agama lain yang telah
diselewengkan dan dihapus. Bahkan mensejajarkannya dengan keyakinan-keyakinan
paganisme lainnya.
[11]. Berusaha memepermulus jalannya program-program kristenisasi dengan
merubuhkan benteng aqidah kaum muslimin serta memadamkan api perlawanan kaum
muslimin terhadap mereka setelah melemah kaum muslimin dan menurunnya tingkat
kedewasaan berpikir mereka.
[12]. Kemudian target utamanya adalah : Melebarkan sayap kekuasaan orang-orang
kafir, Yahudi, Nasrani dan orang-orang komunis di seluruh dunia, khususnya
terhadap dunia Islam dan lebih khusus lagi terhadap dunia Arab dan terutama
sekali terhadap pusat dunia Islam dan ibu kotanya, yaitu Jazirah Arab [2].
Dengan sebuah konspirasi yang dirancang oleh umat-umat kafir secara matang demi
menggempur Islam dan kaum muslimin dengan segala macam acara. Mulai dari bidang
pemikiran, kebudayaan, ekonomi, politik, dengan menggulirkan pasar bebas yang
tidak berhukum dengan hukum Islam, tidak ada kepatuhan dan ketaatan kepada
akhlak mulia dan nilai-nilai keutamaan, tidak tertarik mencari usaha yang
halal, sehingga praktek riba menjamur di mana-mana, kejahatan merajalela di
setiap tempat, hati nurani dan akal sehatpun lumpuh, kekuatan jahat semakin
menguat dalam menghadapi setiap perkara yang sejalan dengan fitnah insani dan
syariat yang lurus. Buktinya adalah diselenggarakannya mukatamar kependudukan
dan perkembangan penduduk di Kairo pada tanggal 29/3/1415, muktamar perempuan
Internasional di Peking (Beijing) pada tahun 1416, ide tersebut tidak lain
merupakan usaha untuk memuluskan target di atas.
Itulah beberapa target dan tujuan propaganda keji itu ! Dan merupakan musibah
yang lebih besar lagi, adanya segelintir oknum dari kalangan kaum muslimin dan
orang-orang yang mengaku muslim menyambut positif propaganda tersebut!! Bahkan
mendukung terselenggaranya muktamar-mukatamar yang mereka adakan. Sehingga
gaungnya menjadi lebih luas, berlomba-lomba menyambut seruan keji dan
konspirasi jahat orang-orang kafir tersebut. Sehingga muncullah ide gila dari
seorang yang mengaku muslim, yaitu menerbitkan sebuah kitab yang terangkum di
dalamnya tiga kitab suci dalam satu jilid, Al-Qur’an, Taurat dan Injil.
Sungguh, kita tentunya sering membaca firman Allah subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu
siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau
kehendaki” [Al-Araaf : 155]
Sebagaimana dimaklumi pintu ijtihad dan takwil terbuka luas yang bukan mustahil
dapat menyebabkan pelakunya meyakini perkara yang halal menjadi haram dan
perkara yang haram menjadi halal ![3] Hal itu jika ijtihad dan takwil tersebut
masih tergolong boleh ! Bagaimana pula bila keduanya tidak bibolehkan !? Maka
ijtihad tersebut termasuk ijtihad keji yang bertentangan dengan dasar-dasar
aqidah dalam Islam yang sudah dimaklumi secara luas. Walau bagaimanapun juga,
tidaklah dibolehkan meninggalkan As-Sunnah dan petunjuk nabi ! Dan wajib
hukumnya menolak ijtihad dan takwil yang keliru, apalagi jika tergolong sesat !
Sebaliknya, wajib hukumnya memelihara Dienul Islam dan menepis bentuk-bentuk
kejahatan terhadapnya. Hal itu merupakan hak Islam yang wajib dipenuhi dan
merupakan konsekuensi ilmu dan iman !
Propaganda ini, mulai dari asal usulnya, slogannya, hakikatnya merupakan
musibah terbesar atas kaum muslimin pada hari ini. Merupakan kekufuran yang
sangat parah, mencampur adukan Islam dengan kekufuran, hak dengan batil,
petunjuk dengan kesesatan, ma’ruf dengan mungkar, sunnah dengan bid’ah serta
ketaatan dengan maksiat !
Terangkum dalam propaganda keji dan maker jahat ini penyelewengan, kebatilan
dan takwil sesat. Umat yang penuh rahmat ini, umat Islam, tidak akan bersepakat
di atas kesesatan ! Dan akan senantiasa ada segolongan umat dari kalangan ahli
ilmu dan Al-Qur’an, orang-orang yang berada di atas petunjuk yang selalu
membela kebenaran hingga Hari Kiamat kelak. Yang menepis penyimpangan orang-orang
melampui batas, pemalsuan ahli batil dan takwil orang-orang jahil. Maka sudah
menjadi kewajiban bagi segenap kaum muslimin untuk mengajarkan dan menjelaskan
kebenaran, memberi nasihat dan bimbingan serta menumpas segala bentuk kejahatan
terhadap Islam. Barangsiapa memberi peringatan maka ia telah memberi kabar
gembira!
Itulah bantahan secara global terhadap propaganda yang sangat berbahaya itu.
Demikianlah garis-garis kerja jangka panjang dan jangka pendek propaganda ini
dalam usaha mengahancurkan dan merusak demi menguasai dunia tanpa perlawanan.
Kesimpulannya, propaganda kepada penyatuan agama Islam dengan agama-agama
lainnya yang telah menyimpang dan dihapus dengan syari’at Islam merupakan :
kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Karena secara berani dan
terang-terangan propaganda itu telah mencabut sendi-sendi Dienul Islam, baik
dalam aspek aqidah, amaliyah dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang
tidak boleh diselisihi oleh kaum muslimin. Propadanda ini merupakan kancah
peperangan baru melawan kaum salibis dan melawan manusia yang keras
permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu Yahudi. Ini adalah
perkara yang sangat serius, bukan main-main!
Berikutnya saya akan membawakan dalil-dalil secara terperinci bagi hukum global
di atas. Sebab orang-orang tentu ingin agar hukum ini didukung dengan dalil dan
keterangan yang nyata, yang menjelaskan hujjah bagi orang-orang yang mencari.
Simaklah penjelasan berikut secara terperinci hingga permasalahannya menjadi
gamblang bagi setiap muslim yang tentunya selalu membaca kalam ilahi agar ia
terlepas dari kebingungan dibawah gemerlap slogan-slogan dusta !
Simaklah
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut.
“Artinya : Itulah ayat-ayat Allah yang Kami membacakannya kepadamu dengan
sebenarnya ; maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah
(kalam) Allah dan keterang-keteranganNya”
[Al-Jatsiyah : 6]
[Disalin dari kitab Al-Ibthalu Linazhariyyatil Khalthi Baina Diinil Islaami Wa
Ghairihii Minal Adyan, edisi Indonesia Propaganda Sesat Penyatuan Agama, Oleh
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Terbitan Darul Haq]
________
Foote Note
[1] Buku Alm-Munjid dan Munjid Fil A’lam termasuk buku karangan kaum Nasrani.
Saya sengaja menyebutkannya sebagai argumentasi terhdap mereka. Karena bagi
kita cukuplah buku-buku yang dikarang oleh ulama Islam dahulu dan sekarang,
walhamdulillah. Untuk lebih jelasnya silakan baca kitab “Atsarat Al-Munjid
(kesalahan-kesalahan dalam yang terdapat dalam Al-Munjid) karangan Syaikh
Ibrahim Al-Qaththan rahimahullah.
[2] Saya telah menulis sebuah kitab khusus berjudul “Khashaa’is Jazirah Arab,
Pertahanan Dan Jaminan Keamanannya.
[3] Silakan lihat Majmu Fatawa 21/62-65
Sumber : http://almanhaj.or.id