Beliau menjawab :
Hal itu tidak diperkenankan. Karena hal ini dapat menyerupai wanita kafir atau wanita nakal.
Hal seperti itu (memakai sepatu hak tinggi) berasal dari kalangan wanita Yahudi sebelum Islam datang.
Ketika salah seorang dari mereka menghadiri sebuah pertemuan dimana sang
kekasihnya juga hadir, maka wanita itu menggunakan sepasang sepatu yang tinggi
agar dapat dilihat oleh sang kekasih, menjadi lebih tinggi. Kemudian, sepatu
tinggi itu berubah menjadi sepatu hak tinggi. Lebih lanjut, jenis sepatu ini
dapat mengubah cara berjalan si wanita, membuatnya jalan bergoyang ke kiri dan
ke kanan (berlenggak-lenggok), dan oleh sebab itu, (wanita) nakal
dan lemah iman akan memilih tipe sepatu ini. Oleh karena itu, wanita yang
menjalankan syari’at tidak seharusnya memakai sepatu berhak tinggi, terutama hal
itu membuatnya berulang kali terjatuh!!
Setelah
membaca fatwa di atas, wahai wanita Shalihah, apa yang engkau pikirkan saat
membaca kalimat “…
membuatnya jalan bergoyang ke kiri dan ke kanan…”Terbayangkah bagaimana cara berjalan mereka yang menggunakan
sepatu hak tinggi ini? Mereka berjalan berlenggak-lenggok. Cara berjalan
seperti itu tentunya akan menarik perhatian orang lain terutama para lelaki.
Ingatkah
ukhtiy sebuah hadits yang berkaitan tentang cara berjalan melenggak-lenggok
ini? Ingatkah ukhtiy hadits di bawah ini?
صِنْفَانِ
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ
الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ
مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ
الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ
كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku
lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia
dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang,berlenggak-lenggok,
kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan
masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama
perjalanan sekian dan sekian.” [HR.
Muslim no. 2128 dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]
Para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring Bukankah
hadits ini menjadi penguat dalil bagi kita untuk meninggalkan pemakaian sepatu
berhak tinggi? Semoga kita
tidak termasuk dua golongan dari penduduk neraka yang telah disebutkan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Sumber : [www.troid.org & www.shalihah.com]